Rekening BOP Akan Dijadikan Satu Kode
Mekanisme pemberian dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah di DKI Jakarta akan diubah Pemprov DKI. Nantinya, belasan rekening BOP yang ada, akan dijadikan hanya satu dengan keterangan item keperluan sekolah. Meskipun begitu, pihak sekolah tetap bisa menggunakan rekening tersebut untuk membayar berbagai keperluan yang dibutuhkan.
BOS itu satu kode rekening, tapi bisa belanja apa saja. Kita akan buat seperti itu asal penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan dengan benar
"Saat ini agak susah (sekolah,red) karena terbatas anggaran dan kode rekening BOP. Ke depan selain untuk menambah BOP, perbaikan kode rekening juga. Sudah lapor pimpinan dan sudah setuju," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Larso Marbun, usai menghadiri Deklarasi Sekolah Bersih dan Akuntabel di SMK Negeri 29 Jakarta Selatan yang dihadiri 29 sekolah SMA Negeri dan 17 SMK Negeri se-Jakarta Selatan, Selasa (16/12).
Tak Deklarasikan Anti Korupsi, Kepsek Bakal DievaluasiMenurut Larso, proses pemberian BOP akan mencontoh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hanya diberikan ke satu kode rekening saja. Dengan begitu, pengawasannya menjadi lebih mudah.
"BOS itu satu kode rekening, tapi bisa belanja apa saja. Kita akan buat seperti itu asal penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan dengan benar," jelasnya.
Ia berharap cara seperti akan berdampak lebih baik ke sekolah. Karena pihak pengelola bisa memprioritaskan kebutuhan yang penting menurut besarnya anggaran.
"Jadi misalkan 10 rekening, ya tidak semuanya dibagi rata. Mereka bisa menggunakan sesuai kebutuhan dana yang lebih besar," ucapnya.
Larso juga mengapresiasi sekolah-sekolah yang mulai berkomitmen untuk lebih bersih. Komitmen ini dinilai positif, karena sekolah yang dulunya tertutup kini mulai melakukan transparansi.
"Inikan sangat bagus, karena sekolah mulai melakukan keterbukaan. Itu bisa menyelamatkan para guru, pejabat, dan pihak sekolah serta sebagai edukasi untuk siswa lebih jujur," tandasnya.